PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA ISBI TANAH PAPUA DENGAN BNN PROVINSI PAPUA
PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA ISBI TANAH PAPUA DENGAN BNN PROVINSI PAPUA

Sabtu, 22 Okt 2022 | 06:28:44 WIB - Oleh admin web


PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA ISBI TANAH PAPUA DENGAN BNN PROVINSI PAPUA

ISBI Tanah Papua bersama dengan Badan Narkotika Nasional menjalin kerjasama yang tertuang dalam penandatanganan naskah Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan gelap narkotika dan precursor narkotika di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rektor ISBI Tanah Papua (Dr. I Dewa Ketut Wicaksana, SSP, M.Hum) dan Kepala BNN Provinsi Papua (Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rahmat Hidayat). Kegiatan berlangsung di ruang tamu Rektorat ISBI Tanah Papua yang juga dihadiri oleh Wakil Rektor II ISBI Tanah Papua, tim Humas BNN, dan beberapa pegawai lainnya dari unit kerja ISBI dan BNN Provinsi Papua.


 Rektor ISBI Tanah Papua Dr. I Dewa Ketut Wicaksana, SSP, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang selama ini telah terjalin maupun yang akan terjalin berikutnya antara ISBI Tanah Papua dengan BNN Provinsi Papua. Rektor juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjadi dasar ataupun payung hukum dari adanya kegiatan-kegiatan berupa kerjasama antara dua Instansi  yang dapat dilaksanakan untuk kemajuan dan kemanfaatan bersama.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua, menyampaikan terima kasih atas sambutan kedatangan yang dilakukan oleh ISBI Tanah Papua, juga menyampaikan bahwa dalam melawan narkoba dibutuhkan sinergi antar berbagai pihak yang diantaranya adalah perguruan tinggi. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Jadi, kerjasama yang dilakukan ini sangat baik untuk memperkuat ketahanan nasional dan berharap agar kerjasama ini akan dapat berjalan dengan baik untuk bisa mewujudkan individu dan masyarakat yang tegas melawan narkoba sesuai peraturan yang berlaku juga berharap agar seluruh mahasiswa ISBI dapat mengerti serta  terhindar dari ancaman narkoba..


Melalui kerjasama ini kedua belah pihak akan berupaya untuk dapat memberikan yang terbaik.

Adapun ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini, meliputi :

  1. Penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
  2. Peningkatan peran ISBI sebagai Relawan dan Penggiat Anti Narkoba;
  3. Pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
  4. Pengembangan kapasitas SDM dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
  5. Pelaksanaan tes/uji Narkotika di Lingkungan ISBI Tanah Papua.

Setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, ISBI Tanah Papua melalui Rektor ISBI memberikan cenderamata kepada BNN Provinsi Papua yang diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Papua.






Tuliskan Komentar