PENGUMUMAN
Nomor : 23/IT12/KM/2021
Menindaklanjuti Keputusan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Tanah Papua Nomor
3/IT12/HK/2021 Tentang penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Mandiri Tahun
2021, dengan ini diumumkan sebagai berikut :
- Melakukan Proses Daftar Ulang dengan membayar UKT dan SPI secara langsung Melalui teller Bank BNI dengan membawa surat pengantar dari ISBI Tanah Papua mulai Tangga 09– 13 Agustus 2021 Minta Surat Pengantar Pembayaran Di Bagian Akademik;
- Nomor Pokok Mahasiswa akan di umumkan pada tanggal 16 Agustus 2021;
- Melakukan Pengisian data dan mengerahkan berkas daftar ulang ke ISBI Tanah Papua paling lambat tanggal 16 Agustus 2021.
- Bagi Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi syarat di atas dengan batas waktu yang telah ditentukan, dianggap memundurkan diri atau gagal sebagai peserta seleksi Mandiri tahun 2021.
- Daftar Rincian UKT dan SPI calon Mahasiswa baru Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua yang di nyatakan lulus jalur Mandiri tahun 2021 adalah sebagai berikut :
No |
Rincian |
Biaya |
1 |
UKT (Uang
Kuliah Tunggal) |
Rp. 650.000 |
2 |
SPI ( Sumbangan Pengembangan Institusi) |
Rp. 1.000.000 |
Jumlah |
Rp. 1.650.000 |
Demikian di sampaikan, untuk dapat di laksanakan.
Download Pengumuman Disini