

Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ISBI Tanah Papua. Periode 2022-2024 pada tanggal 29 November 2022. Sebanyak 5 orang dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa ditetapkan menjadi Satgas PPKS ISBI Tanah Papua. Penetapan ini berdasarkan Uji Publik dan Wawancara Calon Satgas PPKS yang dilaksnakan pada tanggal 28 November 2022 di gedung Kuliah Fakultas Ilmu Keolahragaan UNCEN yang dilaksanaan oleh Panitia Seleksi Satgas PPKS ISBI Tanah Papua.
Lima nama tersebut ditetapkan sebagai Satgas PPKS ISBI Tanah Papua berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 35/IT12/HK/2022 tertanggal 29 November 2022. Pada Surat Keputusan Rektor tersebut, dijelaskan beberapa tugas dari Satgas PPKS ISBI Tanah Papua yang meliputi:
Ketua Satgas PPKS ISBI Tanah Papua Yanes Koyari, S.Sn.,M.Sn. mengatakan, secara garis besar tugas Satgas PPKS ISBI Tanah Papua sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu melakukan pencegahan dan penanganan/merespons kasus. Untuk jangka pendek, tim Satgas akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait alur pengaduan, alur koordinasi, hingga melakukan kerja sama dengan mitra strategis, baik dalam maupun luar kampus.
Adapun struktur Satgas PPKS ISBI Tanah Papua adalah sebagai berikut:
No
Nama
Jabatan dalam dinas
Jabatan dalam Satuan Tugas
1
Yanes Koyari, S.Sn.,M.Sn
Tenaga Pendidik
Ketua Tim merangkap Anggota
2
Tindia Febriyati, M.Pd
Tenaga Pendidik
Wakil Ketua Tim merangkap Anggota
3
Otniel Yarangga, A.Md.,Sos
Tenaga Kependidikan
Sekretaris Tim/merangkap Anggota
4
Agripina C. Moy Fatubun
Mahasiswa Prodi Seni Musik
Anggota
5
Rezki Firmansyah
Mahasiswa Prodi Design Komunikasi Visual
Anggota
Masukkan email Anda untuk menerima brosur dan pengingat jadwal pendaftaran.