Dalam
rangka penerapan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ISBI Tanah Papua melakukan
pembentukan Calon Panitia Seleksi (Capansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan Capansel PPKS dilakukan
melalui berbagai tahap, salah satunya Uji publik terhadap Capansel PPKS yang
sudah dinyatakan lulus Pelatihan dan Seleksi melalui Learning Manajemen Sistem (LMS).
Sebelumnya para calon
panitia seleksi ini telah melalui tahapan pelatihan yang dilaksanakan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang diselenggarakan
oleh Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek. ISBI Tanah Papua telah
mengirimkan 10 orang calon panitia seleksi PPKS ke kementerian . ke sepuluh
calon kandidat tersebut mewakili unsur pendidik sebanyak 5 orang, unsur tenaga
kependidikan 3 orang dan unsur mahasiswa 2 orang. Ke semua calon panitia
seleksi ini telah menjalani proses pelatihan dari awal hingga akhir yang
dilakukan dengan metode Learning Manajemen Sistem (LMS). Dari hasil Pelatihan dan Seleksi tersebut telah ditetapkan 6 orang kandidat calon panitia seleksi yang
dinyatakan lulus dan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap Uji Publik.
Adapun
Uji Publik dilaksanakan dari tanggal 20 Oktober 2022 bertempat di Gedung Kuliah A Lt.2 Fakultas Ilmu Keolahragaan UNCEN dengan mendatangkan
dua orang narasumber yakni
1.Nur Aida Duwila, SH (Advokat/Pengacara), Ketua LBH APIK Jayapura
2.Merlin
E Titahena., M.Psi. (Psikolog)
Uji Publik Calon
Panitia seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ISBI
Tanah Papua yang dinyatakan lulus Learning
Manajemen Sistem (LMS). Berdasarkan pengumuman Pusat Penguatan
Karakter Kementerian Pendidikan Kebudataan Riset dan Teknologi Nomor
1185/J4/PK.01/2022 tentang Hasil Pelatihan Dan Seleksi Calon Anggota Panitia
Seleksi Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan
Perguruantinggi periode september 2022 dengan nama-nama calon sebagai
berikut:
- Sarah Sabrina Mukkadam, M.Pd
- Sukrin Suhardi, S.Pi, M.Pd
- Bayu Aji Suseno, M.Sn
- Dalid Martono Purba,S.Kom
- Ansarina Rabiah
- Brilian Gilbert Ayhuan
Uji publik ini merupakan tahap akhir menjadi panitia seleksi. Nantinya, calon anggota panitia seleksi yang lolos melewati uji publik akan ditetapkan sebagai panitia seleksi satgas PPKS melalui surat keputusan Rektor ISBI Tanah Papua.
sesuai pasal 24
Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, panitia seleksi satgas PPKS bertugas untuk
menyusun petunjuk teknis seleksi anggota satuan tugas, melaksanakan seleksi
anggota satuan tugas dan merekomendasikan anggota satuan tugas kepada pemimpin
perguruan tinggi untuk ditetapkan,
Sekadar diketahui,
satgas PPKS sesuai Pasal 34 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 bertugas dalam membantu
Pemimpin Perguruan Tinggi menyusun pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual di Perguruan Tinggi. Pun melakukan survei Kekerasan Seksual paling
sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan pada Perguruan Tinggi.
Tak hanya itu, juga
menyampaikan hasil survei kepada Pemimpin Perguruan Tinggi, mensosialisasikan
pendidikankesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan
seksual dan reproduksi, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi
Warga Kampus, menindaklanjuti Kekerasan Seksual berdasarkan laporan dan
melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila
laporan menyangkut Korban, saksi, pelapor, dan/atau Terlapor dengan
disabilitas.
Satgas PPKS juga bertugas melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian pelindungan kepada Korban dan saksi, memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh Pemimpin Perguruan Tinggi dan menyampaikan laporan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada Pemimpin Perguruan Tinggi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.