
Biaya Pendidikan
UKT
KUP KULIAH (Kartu Indonesia Pintar)
Pada tahun 2026, Kemdiktisaintek melalui PPAPT kembali menyalurkan bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bantuan ini tidak hanya untuk mahasiswa baru, tetapi juga tetap menjamin kelancaran pencairan KIP Kuliah yang sedang berjalan, termasuk bagi mahasiswa program profesi, hingga masa studi selesai.
Syarat dan Ketentuan KIP Kuliah Lihat disini
Masukkan email Anda untuk menerima brosur dan pengingat jadwal pendaftaran.